
Struktur Organisasi
.jpg)
Susunan organisasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja terdiri dari :
- Kepala Dinas
- Sekretariat
- Bidang Penanaman Modal
- Bidang Perizinan
- Bidang Tenaga Kerja
Susunan organisasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja terdiri dari :