Tanda Daftar Gudang

By F3RX 17 Mar 2022, 14:40:28 WIB
Tanda Daftar Gudang (TDG)

Persyaratan :

  1. Alamat Gudang dan titik koordinatnya;

  2. Dokumentasi tampak depan, samping kanan, samping kiri, belakang, dan dalam Gudang.

  3. Formulir data teknis Tanda Daftar Gudang

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban :

  1. Bagi Pemilik Gudang:

  2. Melaporkan kepada Bupati/Walikota perihal perjanjian kerja sama pengelolaan gudang dengan pihak lain pada saat mulai menjalankan kegiatan usaha;